Welcome

Thank you visit my blog god bless you

Jumat, 19 Desember 2008

Perkembangan Rapor KTSP

Perubahan Rapor
Rapor adalah dokumen yang memuat hasil uji kompetensi siswa, yang biasanya dibuat oleh satuan pendidikan sebagai bahan laporan hasil belajar peserta didik kepada orang tuanya. Tahun 2006-2008 model Rapor KTSP telah mengalami 2 tahap penataan wajahnya. wajah pertama ; (Sekarang siswa duduk dikelas dua dan Tiga ), model rapornya seperti ; identitas dan kolom penilaian. Pada bagian mata pelajaran dirinci menjadi unit-unit ( jumlahnya : 2,3,4 dan 5). Wajah Kedua (terbaru 2008), Model rapor kembali lagi ke asal, yaitu ; tidak ada lagi rincian unit-unit ( sekarang dipakai dikelas VII). Wow, How wonderful it is! its changes very fast...........................................

Effek terhadap Pendidik

Berikut ada beberapa cuplikan expresi para guru : guru kelas tujuh berkata: " syukurlah puji Tuhan " sekarang saya tidak terlalu pusing dengan rapor baru ini., singkat, padat dan jelas. Namun disisi lain guru kelas delapan dan sembilan justru sebaliknya ;" enaklah kalian wali kelas 7 tulisan tak banyak dan sehari dua hari jadi, kalau kami yah... mau tidak mau seminggu nunggunya baru klar."
Riak-riak kecil ini bermunculan kepermukaan dan mungkin pengambil kebijakan atau pihak terkait dengan perubahan ini jauh dari responnya. Sebagai pendidik memang harus menerima kenyataan ini, apapun bentuk kebijakan yang dibuat atasan harus dilaksanakan. Untuk sekolah yang terletak di kotaperubahan yang terjadi mungkin dalam hitungan detik bisa di akses. Bagaimana dengan sekolah yang ada di pelosok tanah air ini? yah, bla...bla...ummh.....

Sikap Pendidik
Sungguh dilematis, segala hal yang berhubungan dengan perubahan di organ pendidikan selalu didasarkan pada pemikiran bahwa kita mengikut perkembangan jaman.Dari lubuk hati yang paling dalam, seorang pendidik memohon kepada pihak pengambil kebijakan agar memikirkan dengan cermat segala bentuk keputusan " khususnya Penilaian" dalam KTSP ini. Jangan biarkan pendidik terlarut dalam kebingungan dengan persoalan penilaian. Realita di lapangan para pendidik ( guru ) masih sangat membutuhkan bimbingan yang pasti.
Melihat perubahan yang terjadi di atas, penulis mengingatkan kepada pembuat kebijakan/keputusan ada beberapa masukan yang harus diperhatikan :
1. Perubahan hendaknya dibarengi dengan petunjuk pelaksanaan yang jelas
2. Format penilaian hendaknya disiapkan dan dijelaskan secara rinci sesuai dengan tahun perubahan berjalan
3. Buatlah Rapor yang benar benar ; Praktis, ekonomis dan akuntabel
4. Berikan Standarisasi rapor untuk unit pendidikan yang berterima dimanapun berada
5. Segala bentuk Perubahan dalam dunia pendidikan hendaknya disosilisasikan lewat media cetak atau elektronik

Harapan Penulis

Semoga artikel ini menjadi suatu bahan pertimbangan yang diperhitungkan, dengan harapan terwujudnya pendidikan bangsa kita yang berkuatlitas sekarang dan di masa mendatang.

Tidak ada komentar: